For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 216 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 216 Tahun 1960 tentang Penugasan Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri Untuk Kunjungan Muhibah Ke Negara Sovyet Uni, Berlin Timur, Polandia, Jepang

Also known as: Keppres 216/1960 · Keppres No. 216 Tahun 1960 · Keppres Nomor 216 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:23 Agustus 1960
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri Untuk Kunjungan Muhibah Ke Negara Sovyet Uni, Berlin Timur, Polandia, Jepang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 216 Tahun 1960 ini bertujuan untuk mengatur pengutusan Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri dalam kunjungan muhibah ke negara-negara Sovjet Uni, Berlin Timur, Polandia, dan Jepang. Keputusan ini diambil berdasarkan undangan dari pemerintah negara-negara tersebut. Kunjungan ini tidak boleh melebihi satu bulan dan semua biaya perjalanan ditanggung oleh pemerintah yang mengundang. Prof. Mr. Iwa Kusumasumantri diizinkan membawa uang pribadi dalam bentuk traveller's cheques sebesar 50 dolar AS. Setelah kembali, ia diwajibkan melaporkan hasil kunjungannya kepada Presiden dan Pemerintah RI. Selama kunjungan, waktu tersebut dihitung sebagai masa kerja penuh untuk penetapan gaji dan pensiun, dan gaji aktifnya dibayarkan kepada yang dikuasakan di Indonesia.

(-)

(-)