For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standardisasi Dukungan Kesehatan Pasukan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia di Luar Negeri

Also known as: Permenhan 13/2013 · Permenhan No. 13 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 13 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:19 Maret 2013Publication Date:8 Maret 2013
Standar & Pedoman TeknisKerja Sama Luar NegeriPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeStandardisasi Dukungan Kesehatan Pasukan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia di Luar Negeri
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date19 Maret 2013
Publication Date08 Maret 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2013 ini bertujuan untuk menetapkan standardisasi dukungan kesehatan bagi Pasukan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di luar negeri. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan akan keterpaduan dan sinergi antara instansi kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI dalam mendukung tugas pemeliharaan perdamaian. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan dan TNI, serta penetapan standar dukungan kesehatan yang meliputi personel, materiil kesehatan, mekanisme kegiatan, dan anggaran. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban personel kesehatan TNI, termasuk persyaratan seleksi dan pelatihan sebelum penugasan, serta penyesuaian materiil kesehatan dengan kebutuhan operasi dan MoU yang berlaku.

(-)

(-)