For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 315 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 315 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Kalimantan Selatan Tentang Penggunaan Perairan Umum Untuk Mendirikan Bangunan Di Atasnya

Also known as: Keppres 315/1960 · Keppres No. 315 Tahun 1960 · Keppres Nomor 315 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:28 November 1960
Perizinan & Pelayanan PublikKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Kalimantan Selatan Tentang Penggunaan Perairan Umum Untuk Mendirikan Bangunan Di Atasnya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 November 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 315 Tahun 1960 mengesahkan Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat ke-I Kalimantan Selatan mengenai penggunaan Perairan Umum untuk mendirikan dan menggunakan bangunan di atasnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Retribusi Daerah. Keputusan ini juga didasarkan pada usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

(-)

(-)