For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018 tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 14/2018 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 14 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 2018Publication Date:4 Desember 2018
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHari Jadi Kabupaten Sukabumi
LocationPemerintah Kabupaten Sukabumi
Effective Date04 Desember 2018
Publication Date04 Desember 2018
Place of EnactmentPelabuhan Ratu

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi Nomor 02 Tahun 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 10 September 1870 sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, berdasarkan ketetapan Gubernur Jenderal P. Meijer. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Kabupaten Sukabumi sudah disebut dalam Keputusan Gubernur Jenderal P. Meijer tertanggal 10 September 1870, yang dianggap lebih tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dibandingkan tanggal 1 Oktober yang selama ini diperingati. Hari Jadi Kabupaten Sukabumi diperingati setiap tahun pada tanggal 10 September.

(-)

(-)