on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Fungsi Organisasi Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang
Also known as: Perda Kabupaten Kepahiang 17/2010 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 17 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 17 Tahun 2010 mengubah Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang, khususnya terkait Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan susunan dan organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang, sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008.
Ketentuan Substansial: