For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

Also known as: PP 43/2004 · PP No. 43 Tahun 2004 · PP Nomor 43 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:18 Oktober 2004Publication Date:18 Oktober 2004
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Oktober 2004
Publication Date18 Oktober 2004
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia, baik yang potensial maupun tidak potensial. Kebijakan ini mencakup pelayanan keagamaan, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan, dan pelatihan, serta kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan ini secara terkoordinasi. Lanjut usia potensial mendapatkan kesempatan kerja di sektor formal dan non-formal, serta bantuan sosial untuk meningkatkan kemandirian. Lanjut usia tidak potensial mendapatkan perlindungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang wajar. Kebijakan ini juga mengatur pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

(-)

(-)