For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 14 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel

Also known as: Perda Kota Pagar Alam 14/2015 · Perda Kota Pagar Alam No. 14 Tahun 2015 · Perda Kota Pagar Alam Nomor 14 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:15 April 2015Publication Date:15 April 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel
LocationPemerintah Kota Pagar Alam
Effective Date15 April 2015
Publication Date15 April 2015
Place of EnactmentPagar Alam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2010 Nomor 21 seri E) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (Lembaran Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2013 Nomor 6 seri E).

Peraturan Daerah ini dibuat dengan latar belakang untuk kelancaran pengelolaan modal Daerah Kota Pagar Alam melalui kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, serta untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 yang telah diubah beberapa kali dengan kondisi saat ini.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 3 Bab III tentang Penyertaan Modal, dimana Pemerintah Daerah melakukan perubahan penyertaan modal dalam saham pada Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dari tahun 2004 sampai dengan 2014 sebesar Rp. 63.250.000.000,- (Enam Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Selain itu, Pasal 4 ayat 2 juga diubah mengenai nilai penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp. 63.250.000.000,- (Enam Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan rincian per tahun anggaran dari tahun 2004 hingga 2014.

(-)

(-)