on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong
Also known as: Perda Kabupaten Sorong 6/2015 · Perda Kabupaten Sorong No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sorong Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini dibuat dengan tujuan untuk melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan, efisiensi, dan peningkatan tugas pokok serta fungsi pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008, khususnya yang berkaitan dengan susunan organisasi dan tata kerja beberapa dinas daerah. Perubahan tersebut meliputi: