on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Nias Selatan 4/2012 · Perda Kabupaten Nias Selatan No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Nias Selatan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Nias Selatan. Latar belakangnya adalah bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, dan kebijakan retribusi daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi jasa usaha, yaitu:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pemungutan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, dan pengawasan.