For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1957 tentang Susunan Tingkat Pengajaran pada Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada

Also known as: PP 15/1957 · PP No. 15 Tahun 1957 · PP Nomor 15 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:19 Juli 1956Publication Date:25 Maret 1957
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeSusunan Tingkat Pengajaran pada Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 1956
Publication Date25 Maret 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan tanggal 4 September 1955 No. 53759/Kab., tentang melengkapkan susunan Universitas Gajah Mada.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur susunan tingkat pengajaran pada Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung perkembangan pendidikan dan pengajaran dalam ilmu sosial dan politik. Peraturan ini menetapkan bahwa Fakultas Sosial dan Politik memiliki empat tingkat pengajaran: persiapan, kandidat, bakaloreat, dan doktoral, masing-masing dengan durasi satu tahun. Senat Universitas Gajah Mada diberi wewenang untuk menentukan jurusan pada setiap tingkat pengajaran dengan pertimbangan dari Fakultas Sosial dan Politik. Selain itu, peraturan ini juga memberikan kesempatan kepada Senat untuk melakukan perubahan dalam susunan pelajaran sesuai dengan kebutuhan.

1. Ujian-ujian menurut peraturan yang berlaku sebelum hari bulan termaksud dalam Pasal 5, masih dapat ditempuh sampai pada waktu yang ditentukan oleh Senat Universitas Gajah Mada dengan pertimbangan atau atas usul Fakultas Sosial dan Politik.

(-)