on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1975 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1975/1976.
Also known as: Perda Provinsi Jawa Tengah 1/1975 · Perda Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 1975 · Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1975
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 1975/1976. APBD ini merupakan program kerja Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sebagai pelaksanaan rencana tahun kedua dari Rencana Pembangunan Daerah tahap II (1974/1975 - 1978/1979) yang dimulai pada 1 April 1974, serta sebagai penunjang dan pelengkap REPELITA II.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyusunan APBD ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975. APBD ini diarahkan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah, meliputi:
Ketentuan Substansial: