For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 155 Tahun 2014

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2014 tentang Perubahan Universitas Negeri Papua Menjadi Universitas Papua

Also known as: PERPRES 155/2014 · PERPRES No. 155 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 155 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Universitas Negeri Papua Menjadi Universitas Papua
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 2000 tentang Pendirian Universitas Negeri Papua

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengubah Universitas Negeri Papua menjadi Universitas Papua.

Ketentuan Substansial

Universitas Papua merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Universitas ini menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi serta profesi jika memenuhi syarat. Semua kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari Universitas Negeri Papua beralih ke Universitas Papua. Ketentuan lebih lanjut diatur oleh menteri terkait sesuai bidang tugas masing-masing.

1. Semua kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari Universitas Negeri Papua beralih ke Universitas Papua. 2. Organisasi dan pejabat Universitas Negeri Papua tetap menjalankan tugas sampai terbentuknya organisasi dan penetapan pejabat Universitas Papua. 3. Ketentuan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 2000 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden ini.

(-)