For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 21/2017 · Permenhub No. 21 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 21 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:17 Maret 2017Publication Date:15 Maret 2017
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date17 Maret 2017
Publication Date15 Maret 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan assessment bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Perubahan utama yang diatur adalah mengenai masa berlaku hasil assessment yang ditetapkan paling lama dua tahun. Selain itu, pelaksanaan assessment ulang bagi PNS yang hasil rekomendasinya kurang dapat disarankan atau tidak dapat disarankan dapat dilakukan paling cepat enam bulan setelah assessment terakhir. Peraturan ini mengatur kewajiban pelaksanaan assessment dan penilaian kompetensi bagi PNS yang akan diangkat dalam jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Perhubungan.

(-)

(-)