on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kantor Layanan Pertanahan Bersama Dan Pelimpahan Kewenangan Pengesahan Catatan Pada Buku Tanah Elektronik Yang Tervalidasi Dan Penandatangan Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Rangka Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu Pada Kantor Layanan Pertanahan Bersama Terintegrasi
Also known as: Permen ATR/Kepala BPN 23/2016 · Permen ATR/Kepala BPN No. 23 Tahun 2016 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Menteri ini dibentuk untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pengurusan pelayanan pertanahan melalui pembentukan Kantor Layanan Pertanahan Bersama Terintegrasi. Pembentukan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: