on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 13/2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Ketentuan Substansial:
Laporan Realisasi Anggaran menunjukkan pendapatan sebesar Rp 1.125.165.680.318,81 dan belanja sebesar Rp 1.175.975.773.612,91, sehingga terdapat defisit sebesar Rp -50.810.093.294,10. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp 62.097.331.912,69 dan pengeluaran sebesar Rp 0,00, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp 62.097.331.912,69.
Neraca per 31 Desember 2017 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp 2.070.447.202.549,28, jumlah kewajiban sebesar Rp 164.829.636.413,13, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp 1.905.617.566.136,15.
Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2017 menunjukkan saldo kas awal sebesar Rp 62.097.331.912,45 dan saldo kas akhir sebesar Rp 11.297.508.927,59.
Laporan Operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2017 menunjukkan pendapatan-LO sebesar Rp. 1.128.393.136.640,48 dan beban sebesar Rp. 1.195.645.875.676,83, sehingga terdapat Defisit-LO Rp. 69.292.490.548,94.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember Tahun 2017 menunjukkan Saldo Anggaran lebih akhir Rp. 11.287.238.618,59.
Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2017 menunjukkan Ekuitas Akhir Rp.1.905.617.566.136,15.
Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.