on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
Also known as: Perda Kabupaten Pesawaran 15/2014 · Perda Kabupaten Pesawaran No. 15 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2013.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: