For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 236 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1952 tentang Pembebasan Bekas Pegawai Kantor Urusan Pegawai (Dahulu DAPZ) Dari Penggantian Kerugian Yang Dikenakan Kepadanya

Also known as: Keppres 236/1952 · Keppres No. 236 Tahun 1952 · Keppres Nomor 236 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:4 Oktober 1952
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Bekas Pegawai Kantor Urusan Pegawai (Dahulu DAPZ) Dari Penggantian Kerugian Yang Dikenakan Kepadanya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date04 Oktober 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membebaskan H. van den Bergh dari tanggung jawab atas kerugian sebesar Rp 1.842,20 yang terjadi saat ia mengurus perbendaharaan. Pembebasan ini didasarkan pada pertimbangan dari berbagai surat dan permohonan terkait, termasuk dari Dewan Pengawas Keuangan dan Kementerian Urusan Pegawai. Keputusan ini juga mengatur penyampaian informasi kepada beberapa pihak terkait, termasuk Dewan Pengawas Keuangan, Kementerian Urusan Pegawai, dan Kantor Pusat Perbendaharaan Kecil.

(-)

(-)