on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar PT. BPR Intan Jabar
Also known as: Perda Kabupaten Garut 15/2014 · Perda Kabupaten Garut No. 15 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke dalam modal dasar PT. BPR Intan Jabar. Latar belakangnya adalah untuk memperkuat struktur permodalan PT. BPR Intan Jabar, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Hal-hal teknis yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati.