on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah
Also known as: Perda Kabupaten Bekasi 1/2012 · Perda Kabupaten Bekasi No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan air tanah di Kabupaten Bekasi. Latar belakangnya adalah meningkatnya pembangunan yang mempengaruhi kondisi air tanah, sehingga diperlukan pengelolaan untuk memelihara keberadaannya sebagai sumber daya air yang berkelanjutan. Tujuannya adalah agar pengelolaan air tanah memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan kepentingan pembangunan antar sektor secara selaras, sehingga dapat mengatasi ketidakseimbangan antara ketersediaan air tanah yang menurun dan kebutuhan yang meningkat.
Peraturan ini mengatur wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan air tanah, termasuk penyusunan kebijakan, penetapan rencana pengelolaan, pengaturan pengambilan dan penggunaan air tanah, serta pemberian izin. Pengelolaan air tanah meliputi inventarisasi, penetapan zona konservasi, konservasi, perlindungan dan pelestarian, pendayagunaan, penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan air tanah.
Beberapa ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan data air tanah, perizinan, hak dan kewajiban pemegang izin, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, larangan, dan penyidikan.