For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 517 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 517 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Pamekasan Tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Dirumah Makan/Dirumah Penginapan

Also known as: Keppres 517/1961 · Keppres No. 517 Tahun 1961 · Keppres Nomor 517 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:12 September 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Pamekasan Tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Dirumah Makan/Dirumah Penginapan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date12 September 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Pamekasan yang mengatur tentang pengadaan dan pemungutan pajak di rumah makan dan rumah penginapan dalam wilayah Daerah Tingkat II Pamekasan. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada tanggal 3 Februari 1959. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan pada pasal 16 Undang-undang No.11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah serta Undang-undang No.10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)