on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Also known as: Perda Kabupaten Manggarai Barat 1/2021 · Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 1 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Manggarai Barat. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, serta untuk menjamin hak konstitusional warga negara atas bantuan hukum.
Ketentuan Substansial: