on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2021 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Also known as: Perda Kota Sibolga 7/2021 · Perda Kota Sibolga No. 7 Tahun 2021 · Perda Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan P4GN di wilayahnya. Latar belakangnya adalah untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan mengurangi peredaran gelap narkotika, mengingat dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan dan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pendanaan P4GN yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.