on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Menanggulangi Bencana dan Keadaan Darurat
Also known as: Peraturan Bapanas 30/2023 · Peraturan Bapanas No. 30 Tahun 2023 · Peraturan Bapanas Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Badan Pangan Nasional ini mengatur tentang penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menanggulangi bencana dan keadaan darurat. Latar belakangnya adalah perlunya tindakan cepat dalam penyediaan pangan bagi masyarakat terdampak bencana dan keadaan darurat.
Ketentuan substansial meliputi: