For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 220 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 220 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia

Also known as: Keppres 220/1968 · Keppres No. 220 Tahun 1968 · Keppres Nomor 220 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:11 Juli 1968Publication Date:11 Juli 1968
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Juli 1968
Publication Date11 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 220 Tahun 1968 ini bertujuan untuk meningkatkan daya kerja Bank Pembangunan Indonesia dengan mengangkat Direktur Utama baru. Berdasarkan pertimbangan dari Menteri Keuangan dan mengacu pada Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 dan Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1968, Presiden Soeharto menetapkan pengangkatan Sdr. S. Pamungkas Kartosudirdjo, S.E. sebagai Direktur Utama Bank Pembangunan Indonesia. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan.

(-)

(-)