For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 99 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Also known as: PERPRES 99/2017 · PERPRES No. 99 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 99 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:2 November 2017Publication Date:1 November 2017
Sistem Pendidikan NasionalKebijakan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeGerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 November 2017
Publication Date01 November 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mendukung gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga melalui Gerakan PKK, yang merupakan gerakan pembangunan masyarakat dari, oleh, dan untuk masyarakat. Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang beriman, bertaqwa, sehat, sejahtera, dan mandiri, serta menjunjung kesetaraan dan keadilan gender. Penyelenggaraan Gerakan PKK dilakukan secara nasional oleh Menteri, dan di tingkat daerah oleh gubernur, bupati/wali kota, camat, dan kepala desa/lurah. Gerakan ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Perencanaan dilakukan melalui 10 program pokok yang berpedoman pada rencana induk dan strategi yang disusun oleh Menteri dan pemerintah daerah. Pelaksanaan program melibatkan kementerian dan lembaga terkait, serta masyarakat. Pendanaan berasal dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah.

(-)

(-)