on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pelabuhan Barito Kuala Mandiri
Also known as: Perda Kabupaten Barito Kuala 6/2009 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 6 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini membentuk Perusahaan Daerah (PD) Pelabuhan Barito Kuala Mandiri (PD. PBKM) yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan dan pelayanan bidang kepelabuhanan. Tugas pokok meliputi jasa kapal, jasa barang, jasa teknis, jasa umum, perencanaan, pemasaran, serta manajemen SDM dan keuangan. PD. PBKM dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada Pemegang Saham (Bupati) dan diawasi oleh Dewan Pengawas.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan PD. PBKM bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan kepelabuhanan seiring dengan perkembangan pesat di bidang ini.
Ketentuan Substansial: