on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Serang
Also known as: Perda Kabupaten Serang 1/2014 · Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Serang. Perubahan ini berkaitan dengan susunan organisasi Dinas Pendapatan Daerah. Susunan organisasi yang baru terdiri atas:
Bagan struktur organisasi Dinas Pendapatan Daerah tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.