on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 25 Tahun 2008 tentang IZIN TEMPAT USAHA DAN RETRIBUSI ATASNYA
Also known as: Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 25/2008 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 25 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Tempat Usaha (SITU) dan Retribusi atas penerbitan SITU di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan PAD melalui retribusi izin tempat usaha.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pembayaran, pembinaan dan pengawasan, pengajuan keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, ketentuan tentang pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, serta kadaluwarsa penagihan.