For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2012

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Also known as: Permenkominfo 12/2012 · Permenkominfo No. 12 Tahun 2012 · Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:14 Agustus 2012Publication Date:30 April 2012
Standar & Pedoman TeknisTelekomunikasi & Dunia DigitalTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date14 Agustus 2012
Publication Date30 April 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 72/ΚΕΡ/Μ.ΚOMINFO/10/2005 tentang Pedoman Naskah Dinas di Lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini disusun untuk menyempurnakan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas manajemen melalui pengaturan lalu lintas informasi tertulis. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan dan memadukan kegiatan pengolahan dan penataan surat-menyurat, mewujudkan tertib administrasi, memperlancar komunikasi kedinasan, menjamin keamanan dokumen, dan mempermudah pengawasan informasi tertulis.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur jenis, bentuk, kewenangan penandatanganan, tata cara pembuatan, dan pengurusan naskah dinas, serta penggunaan logo dan cap dinas. Setiap unit organisasi eselon I, II, dan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika wajib mengikuti pedoman ini. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, dan persetujuan diatur secara rinci dalam lampiran peraturan ini.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 72/ΚΕΡ/Μ.ΚOMINFO/10/2005 tentang Pedoman Naskah Dinas di Lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2. Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.

(-)