on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
Also known as: Perda Kabupaten Tulungagung 3/2018 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta untuk mendukung program Provinsi Jawa Timur dalam menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai penyangga kebutuhan daging.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mengelola sumber daya hewan secara bermartabat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, mencukupi kebutuhan pangan asal hewan, mengembangkan sumber daya hewan, serta memberikan kepastian hukum dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Ketentuan Substansial: