For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Mulawarman

Also known as: Permen Ristekdikti 26/2018 · Permen Ristekdikti No. 26 Tahun 2018 · Permen Ristekdikti Nomor 26 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:31 Juli 2018Publication Date:24 Juli 2018
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Mulawarman
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date31 Juli 2018
Publication Date24 Juli 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan acuan bagi pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Mulawarman. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan penataan organisasi dan tata kerja yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketentuan substansial meliputi perubahan struktur fakultas dan jabatan di Universitas Mulawarman. Fakultas terdiri dari berbagai bidang seperti Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Pertanian, dan lainnya. Setiap fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu oleh maksimal tiga Wakil Dekan. Wakil Dekan bertanggung jawab kepada Dekan dan memiliki bidang tugas yang spesifik. Subbagian Tata Usaha di beberapa fakultas memiliki tugas dalam urusan perencanaan, keuangan, akademik, dan lainnya.

(-)

(-)