For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 92 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 1961 tentang Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Atas Mayor Projokusumo

Also known as: Keppres 92/1961 · Keppres No. 92 Tahun 1961 · Keppres Nomor 92 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:15 Maret 1961
Organisasi Komisi & Badan NegaraPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKeanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Atas Mayor Projokusumo
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date15 Maret 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Major Inf. Prodjokusumo Nrp. 15319 sebagai anggota Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara menggantikan almarhum K.H. Asnawi Hadisiswojo dari golongan Karya Alim Ulama. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri/Kepala Staf Angkatan Darat dan telah disetujui oleh Presiden. Keputusan ini berlaku mulai tanggal penetapannya dan salinan keputusan ini disampaikan kepada Ketua dan Sekretariat Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakjat-Gotong Rojong.

(-)

(-)