on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat
Also known as: Perda Kabupaten Bandung Barat 12/2012 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 12 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 19 Juni 2007 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat. Latar belakang penetapan ini adalah untuk menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan daerah, dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Bandung Barat. Penetapan hari jadi ini juga dimaksudkan sebagai faktor integrasi masyarakat dan motivasi peningkatan pembangunan daerah.
Peraturan ini mengatur bahwa Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat diperingati setiap tahun melalui upacara peringatan dan Sidang Paripurna Istimewa DPRD. Pelaksanaan peringatan ini merupakan ungkapan rasa syukur atas terbentuknya Kabupaten Bandung Barat. Tata cara penyelenggaraan Sidang Paripurna Istimewa DPRD diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, dan ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Jadi diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan ini juga mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal pengundangan Peraturan Daerah ini.