For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung

Also known as: Perda Kabupaten Pacitan 3/2022 · Perda Kabupaten Pacitan No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:4 April 2022Publication Date:4 April 2022
Pertanahan & Penataan RuangKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
LocationPemerintah Kabupaten Pacitan
Effective Date04 April 2022
Publication Date04 April 2022
Place of EnactmentPacitan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2011 Nomor 16) 2. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2012 Nomor 9)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung telah berlaku, sehingga kedua Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)