For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1996 tentang Pengesahan Second Protocol To The General Agreement On Trade In Services Beserta Lampirannya

Also known as: Keppres 59/1996 · Keppres No. 59 Tahun 1996 · Keppres Nomor 59 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:19 Juli 1996Publication Date:19 Juli 1996
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Second Protocol To The General Agreement On Trade In Services Beserta Lampirannya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juli 1996
Publication Date19 Juli 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Second Protocol to the General Agreement on Trade in Services beserta lampirannya, yang merupakan hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah anggota Organisasi Perdagangan Dunia pada tanggal 6 Oktober 1995 di Jenewa, Swiss. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tentang pembuatan perjanjian-perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini menetapkan bahwa salinan naskah asli dari protokol tersebut dalam bahasa Inggris terlampir pada Keputusan Presiden ini dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)