For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Also known as: Perda Kabupaten Melawi 11/2017 · Perda Kabupaten Melawi No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2017Publication Date:21 Desember 2017
Pajak & Retribusi DaerahLalu Lintas & Prasarana Jalan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan
LocationPemerintah Kabupaten Melawi
Effective Date21 Desember 2017
Publication Date21 Desember 2017
Place of EnactmentNanga Pinoh

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2017 ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan. Latar belakang perubahan ini adalah pembatalan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2012 oleh Menteri Dalam Negeri. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyempurnakan peraturan terkait pajak daerah dalam rangka mendukung otonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah penghapusan Pasal 36 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan.

(-)

(-)