For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan

Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 1/2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:15 Januari 2018Publication Date:15 Januari 2018
Pertambangan & Sumber EnergiAset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
LocationPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Effective Date15 Januari 2018
Publication Date15 Januari 2018
Place of EnactmentSuwawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 5) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo yang membatalkan kedua Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya kedua peraturan ini, maka pengelolaan usaha pertambangan dan pengelolaan pertambangan rakyat berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Bone Bolango tidak lagi diatur oleh kedua Peraturan Daerah tersebut.

(-)

(-)