For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara

Also known as: SE Menteri PAN-RB 14/2022 · SE Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2022 · SE Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 2022Publication Date:9 Mei 2022
Aparatur Sipil NegaraKebijakan Umum Pemerintah

Information

TypeSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeDukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date09 Mei 2022
Publication Date09 Mei 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menyesuaikan sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengatur bahwa ASN di sektor non-esensial bekerja dari rumah sepenuhnya. Untuk sektor esensial, maksimal 50% pegawai dapat bekerja di kantor, sedangkan sektor kritikal dapat mencapai 100%. Penyesuaian ini harus tetap menjaga kelancaran pelayanan publik dan mematuhi protokol kesehatan. Pejabat Pembina Kepegawaian bertanggung jawab untuk memantau kinerja dan memastikan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung proses bisnis.

(-)

(-)