For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran No. 1 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2016 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2016

Also known as: Perda Kabupaten Pangandaran 1/2016 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:25 Januari 2016Publication Date:25 Januari 2016
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2016
LocationPemerintah Kabupaten Pangandaran
Effective Date25 Januari 2016
Publication Date25 Januari 2016
Place of EnactmentParigi

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2016. APBD terdiri dari:

  1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 990.617.174.143,00, meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
  2. Belanja Daerah sebesar Rp. 1.120.005.390.935,00, meliputi Belanja Tidak Langsung (pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, tidak terduga) dan Belanja Langsung (pegawai, barang dan jasa, modal).
  3. Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan (SiLPA) sebesar Rp. 134.388.216.792,00 dan pengeluaran (penyertaan modal) sebesar Rp. 5.000.000.000,00.

Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup ringkasan APBD, rincian perubahan APBD, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal, daftar aset tetap, daftar kegiatan yang belum diselesaikan, daftar dana cadangan, dan daftar pinjaman daerah.

Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.

(-)

(-)