For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 256 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 256 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Hakim-Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Surabaya

Also known as: Keppres 256/1951 · Keppres No. 256 Tahun 1951 · Keppres Nomor 256 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 1951Publication Date:17 Desember 1951
Aparatur Sipil NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim-Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Surabaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Desember 1951
Publication Date17 Desember 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 146 tahun 1951, tentang pengangkatan Hakim-hakim-perwira pada Pengadilan-pengadilan Tentara Tinggi di Indonesia.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat hakim-hakim perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi di Surabaya. Pengangkatan ini didasarkan pada pertimbangan kebutuhan untuk mengisi posisi tersebut dan mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang No. 5 tahun 1950 serta Keputusan Presiden No. 146 tahun 1951. Tiga perwira yang diangkat adalah Letnan Kolonel Dr. Suwondo, Letnan Kolonel Sudirman, dan Letnan Kolonel Chandra Hasan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 1951.

(-)

(-)