For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 134 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Medan

Also known as: Keppres 134/1961 · Keppres No. 134 Tahun 1961 · Keppres Nomor 134 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:17 April 1961Publication Date:17 April 1961
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Medan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 April 1961
Publication Date17 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1961 ini dikeluarkan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara di Pengadilan Tentara Tinggi Medan. Keputusan ini mengangkat tiga Hakim Perwira, yaitu Letnan Kolonel Mochamad Noor Nasution, Mayor Nahud Bangun, dan Mayor Azhari Hasontang Harahap, untuk menangani perkara yang melibatkan beberapa anggota D.A.A.D. T.T. I. Pengangkatan ini bersifat sementara dan akan berakhir setelah keputusan pengadilan dijatuhkan atas perkara tersebut.

(-)

(-)