For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemilikan Kapal-Kapal Bau Meseppe (RI Morotai) dan Sawega (RI Halmahera)

Also known as: Keppres 4/1965 · Keppres No. 4 Tahun 1965 · Keppres Nomor 4 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:14 Januari 1965Publication Date:14 Januari 1965
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemilikan Kapal-Kapal Bau Meseppe (RI Morotai) dan Sawega (RI Halmahera)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 1965
Publication Date14 Januari 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan kepemilikan kapal-kapal Bau Maseppe (sekarang R.I. Morotai) dan Sawega (sekarang R.I. Halmahera) oleh Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Angkatan Laut Republik Indonesia. Latar belakang keputusan ini adalah karena kapal-kapal tersebut sebelumnya dimiliki oleh P.T. INACO yang telah dinyatakan pailit dan tidak mampu membayar kembali hutangnya kepada Pemerintah. Dalam konteks keadaan tertib sipil dan untuk mencapai tujuan Revolusi Indonesia, kapal-kapal ini diambil alih oleh Penguasa Perang Pusat Angkatan Laut. Keputusan ini juga menetapkan bahwa tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada pemilik semula, P.T. INACO.

(-)

(-)