For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2004 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Timur 04/2004 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 04 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:27 Februari 2004Publication Date:25 Februari 2004
Keuangan Negara & DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeKEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Effective Date27 Februari 2004
Publication Date25 Februari 2004
Place of EnactmentSukadana

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan.

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (6) Bab VIII Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan. Perubahan ini berkaitan dengan struktur dan besaran tarif retribusi untuk berbagai jenis bangunan di pasar, seperti ruko, toko, kios, dan los. Tarif retribusi dibedakan berdasarkan tipe pasar (A, B, C), jenis bangunan, dan sifat bangunan (permanen, semi permanen, darurat). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar dan perpasaran, mengingat penambahan jumlah bangunan pasar belum sebanding dengan target PAD yang ditetapkan.

(-)

(-)