For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 47 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Persetujuan Kerjasama Antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina

Also known as: Keppres 47/1975 · Keppres No. 47 Tahun 1975 · Keppres Nomor 47 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:9 Desember 1975Publication Date:9 Desember 1975
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Persetujuan Kerjasama Antara Republik Indonesia dan Republik Austria di Bidang Kebudayaan, Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam Riset di Wina
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Desember 1975
Publication Date09 Desember 1975
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1975 ini mengesahkan Persetujuan Kerjasama antara Republik Indonesia dan Republik Austria di bidang Kebudayaan, Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Riset. Persetujuan ini ditandatangani di Wina pada tanggal 18 November 1974. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara dalam bidang-bidang tersebut. Keputusan ini didasarkan pada hasil perundingan antara delegasi kedua negara dan tidak ada keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)