For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Standardisasi Tenaga Kesehatan Preventif di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 38/2013 · Permenhan No. 38 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 38 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2013Publication Date:18 Desember 2013
Pelayanan KesehatanPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeStandardisasi Tenaga Kesehatan Preventif di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date27 Desember 2013
Publication Date18 Desember 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 38 Tahun 2013 ini bertujuan untuk menetapkan standardisasi tenaga kesehatan preventif di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah pentingnya peran tenaga kesehatan preventif dalam mendukung operasi militer dan pelayanan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pembagian tugas tenaga kesehatan preventif dalam berbagai operasi militer, daerah latihan, fasilitas kesehatan, dan markas satuan. Tenaga kesehatan preventif diharuskan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan. Peraturan ini juga mengatur tentang pengembangan kemampuan tenaga kesehatan preventif secara berjenjang dan berlanjut, serta kewenangan berbagai pihak dalam pembinaan dan penggunaan tenaga kesehatan preventif.

(-)

(-)