on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Persiapan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-9 Tahun 2003 dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia-Afrika Tahun 2005
Also known as: Inpres 2/2003 · Inpres No. 2 Tahun 2003 · Inpres Nomor 2 Tahun 2003
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2003 dikeluarkan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-9 Tahun 2003 di Bali dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia-Afrika Tahun 2005. Instruksi ini menugaskan Menteri Luar Negeri untuk mengambil langkah-langkah persiapan substantif yang diperlukan. Untuk Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, Menteri Luar Negeri harus mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan yang akan dibahas, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan mempersiapkan pertemuan pendahuluan. Sedangkan untuk Peringatan Konferensi Asia-Afrika, Menteri Luar Negeri harus mengumpulkan bahan, berkoordinasi dengan negara peserta dan lembaga terkait, serta menyelenggarakan pertemuan untuk meningkatkan solidaritas kerjasama. Semua pembiayaan dibebankan kepada Anggaran Belanja Departemen Luar Negeri.