on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Also known as: PMK 12/2025 · PMK No. 12 Tahun 2025 · PMK Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan Menteri Keuangan ini diterbitkan untuk mendukung program kendaraan bermotor emisi karbon rendah dan memberikan dukungan kepada sektor industri yang memiliki multiplier effect tinggi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan melalui pemberian insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:




BY THE GRACE OF GOD ALMIGHTY
| Considering: |
|

Activate your Veritask subscription for full access to Veritask AI premium features.