For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 96 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 1969 tentang Penggunaan Uang Anggaran Subsidi Haji Tahun 1969/1970

Also known as: Keppres 96/1969 · Keppres No. 96 Tahun 1969 · Keppres Nomor 96 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:27 November 1969Publication Date:27 November 1969
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenggunaan Uang Anggaran Subsidi Haji Tahun 1969/1970
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 November 1969
Publication Date27 November 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan penggunaan uang cadangan untuk tahun anggaran 1969/1970. Uang cadangan tersebut dialokasikan dengan ketentuan sejumlah Rp. 681.000.000,- dan Rp. 130.000.000,-, meskipun keterangan spesifik mengenai penggunaannya tidak terbaca. Penggunaan dana ini harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)