For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 7 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 1995 tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Ke-50 Republik Indonesia Tahun 1995

Also known as: Keppres 7/1995 · Keppres No. 7 Tahun 1995 · Keppres Nomor 7 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 1995Publication Date:3 Februari 1995
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Nasional Penyelenggaraan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Ke-50 Republik Indonesia Tahun 1995
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Februari 1995
Publication Date03 Februari 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Panitia Nasional Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-50 Republik Indonesia Tahun 1995. Panitia ini bertugas untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan peringatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dalam pelaksanaannya, Panitia berfungsi untuk bekerja sama dengan berbagai departemen, lembaga non-departemen, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Panitia juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan pedoman dan petunjuk kegiatan, menunjuk staf pelaksana, serta menyusun dan menyediakan rencana anggaran yang diperlukan. Susunan keanggotaan Panitia Nasional termasuk Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua, dengan beberapa wakil ketua dan direktur pelaksana. Ketua Panitia didampingi oleh para penasehat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

(-)

(-)