on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 7 Tahun 2021 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila
Also known as: Peraturan BPIP 7/2021 · Peraturan BPIP No. 7 Tahun 2021 · Peraturan BPIP Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bertujuan untuk membentuk karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini menjadi landasan hukum pemanfaatan Materi Dasar PIP oleh BPIP, lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Materi Dasar PIP mencakup:
BPIP melakukan sosialisasi, pengendalian, dan evaluasi terhadap pemanfaatan Materi Dasar PIP, serta pengkajian berkala terhadap substansi Materi Dasar PIP. Lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya dapat berkoordinasi dengan BPIP dalam pemanfaatan Materi Dasar PIP.